Kamis, 29 Januari 2015

ANTARA KERJA DAN BERKAT

  1. Perintah untuk tidak membuat berhala baik berupa, patung, tugu berhala maupun batu berukir itu senada dengan Sepuluh Hukum Tuhan  yang diberikan Allah kepada Musa "
  2. Kamu harus memelihara hari sabatKu dan menghormati hari kudusKu, Akulah Tuhan
  3. Hidup menurut ketetapanKu dan berpegang pada perintahKu serta melakukanya
  4. - tanah: Memberikan hasilnya - dan ladang:pohon pohon diladangmu akan  memberikan buahnya -Diam di negerimu akan aman dan tentram
  5. Memberi damai sejahtera
  6. Aku akan membuat  dan bertambah banyak, Aku akan menegakan perjanjianKu dengan kamu
  7. Menempatkan kemah syciKu ditengah-tengahmu dan hatiKu
  8.  Tetapi Aku  akan hadir di tengah-tengahmu dan Aku akan menjadi Allahmu dan kamu akan menjadi umatKu
  9. "Akulah Tuhan Allahmu yang membawa  kamu keluar dari tanah Mesir"

Membuat patung, tugu dengan di ukir itu sudah menjadi budaya di Indonesia sebelum agama-agama masuk di nusantara sampai dengan kedatangan Hinduisme dan Budaisme, pekerjaan membuat hal diatas sudah mendarah daging, mereka membuat itu berbahan dasar batu, kayu dan bahan lainya sesuai dengan selera. Mereka membuat dengan menggambarkan sesuatu hal yang dianggap berkuasa dari dirinya sendiri berdasarkan pikiran dan angan-anganya. Setelah pengajajaran iman Kristiani masuk ke Indonesia benda-benda buatan manusia di masa yang lalu (bersejarah) masih terdapat banyak sekali di negara kita ini khususnya di Jawa dan Bali. Sampai saat ini daerah-daerah yang belum terkontaminasi dengan gelobalisme, yang banyak di daerah Papua, NTT, NTB, Kalimantan, Sulawesi dan pulau-pulau terluar yang lain. Kepercayaan kepada agama suku masih kuat tepelihara dan dianut di sana sangat berkontradiksi dengan iman Kristen, kalau tujuan membuat patung,tugu dan yang lainya itu untuk disembah seperti menyembah Allah itu jelas tidak boleh karena dianggap menduakan Allah dan sangat mendukakan-Nya, kalau aktifitas ini benar-benar dilakukan  itulah yang dinamakan dosa kepada Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar